Rabu, 27 Agustus 2025

FAKTA Lengkap Ibu asal Demak Dipolisikan Anak, Pengakuan Mantan Suami hingga Sosok Agesti Ayu

Inilah fakta kasus Sumiyatun, seorang ibu asal Demak, Jawa Tengah yang dipolisikan anak kandungnya, Agesti Ayu Wulandari. Berawal dari perselingkuhan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
KOMPAS.COM/Ari Widodo, Tribun Jateng
Sumiyatun dan Agesti. Inilah sejumlah fakta kasus Sumiyatun, seorang ibu asal Demak, Jawa Tengah yang dipolisikan anak kandungnya, Agesti Ayu Wulandari. Berawal dari perselingkuhan. 

"Perselingkuhan itu sering dilakukan di Hotel Kediri, Bandungan, Semarang sejak April-Agustus 2020," paparnya.

Dia menjelaskan, ketiga anaknya juga mengetahui, ibunya berselingkuh dengan laki-laki lain.

Akibat perselingkuhan itu, keluarga Khoirur Rohman berantakan.

"Bahkan mereka saat di kamar itu dengan anak saya yang kecil (sekamar), sementara anak saya nomor 1 dan 2 ada di kamar sebelahnya, orang tua macam apa itu,"

Setelah mengetahui rumah tangganya tidak harmonis karena pihak ketiga, Khoirur mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Demak.

"Agustus atau September 2020 saya ajukan, baru 7 Januari 2021 putusan resmi bercerai," kata dia.

Sejak saat itu, sang anak, Agesti memilih tinggal di rumah neneknya sekaligus rumah ayahnya di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung, Demak.

Karena sudah tidak di rumah lagi, Agesti ditemani Khoirur mengambil pakaian yang masih tertinggal di rumah Sumiyatun.

Setibanya di rumah, Sumiyatun memarahi sang anak.

"Kamu tu anak durhaka lapo koe neng kene (kamu itu anak durhaka ngapain kamu di sini)," kata Khoirur menirukan perkaraan Sumiyatun kepada Agesti.

Setelah itu, Agesti mencari baju tetapi Sumiyatun mendekati Agesti sambil marah lagi dengan mengatakan: "koe goleki opo klambimu wes tak buak wes tak bakar (kamu mencari apa bajumu sudah aku buang sudah aku bakar)."

Masih menurut keterangan Khoirur, saat Sumiyatun mengatakan hal tersebut, Agesti hanya diam. Lalu dia mendorong Agesti.

Agesti bergegas keluar rumah, tetapi Sumiyatun mengejar Agesti dan menarik kerudung lalu rambutnya dijambak hingga membuat Agesti mundur ke belakang beberapa langkah.

Tak hanya itu, kata Khoirur, Sumiyatun kemudian juga mencakar Agesti yang menyebabkan pelipis kiri dan hidung terluka.

Karena sudah dilukai ibunya, Agesti melaporkan ibunya ke Polres Demak dengan aduan penganiayaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan