Sering Antar Jemput, Pemuda 20 Tahun Nekat Rudapaksa Anak Gadis Tetangga di Rumah Nenek Korban
Seorang pemuda merudapaksa anak gadis tetangganya yang masih di bawah umur.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda merudapaksa anak gadis tetangganya yang masih di bawah umur.
Aksi bejat pelaku itu dilakukan di rumah nenek korban.
Diketahui, pelaku memang kerap mengantar jemput korban.
LM (20) pria asal Desa Suru, Kecamatan Sooko, Ponorogo diringkus Satreskrim Polres Ponorogo usai merudapaksa tetangganya yang masih dibawah umur.
LM merudapaksa GAP (16) di rumah nenek GAP yang bersebelahan dengan rumah korban.
Baca juga: Modal Belikan Kuota Internet, Karyawan Rudapaksa Anak Bosnya, Janji Dinikahi setelah Lulus Sekolah
Baca juga: Gadis 11 Tahun Tewas Setelah Diduga Dirudapaksa sang Kakek, Sebelumnya Akui Sakit di Bagian Sensitif
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Gestik Ayudha, menjelaskan LM dan GAP memang kenal dekat.
Sepekan sekali, LM menjemput GAP dari rumah tantenya di Kecamatan Ponorogo untuk pulang ke Sooko.
"Korban ini sekolah di kota, jadi menginap di rumah tantenya," ucap Gestik, Rabu (20/1/2021).
Pada kurun waktu bulan November 2020, ibu korban melihat pintu belakang rumah nenek korban yang berada di samping rumahnya terbuka.
Ayah dari korban juga melihat LM sempat masuk ke rumah yang ditempati oleh korban tersebut.
"Ibu korban lalu menanyai korban dan korban menjawab bahwa telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan tersangka," jelasnya.
GAP bisa jatuh ke pelukan LM setelah LM berjanji akan menikahinya dan sewaktu berhubungan badan ia berjanji tidak akan menghamili korban.
Baca juga: Pemuda 20 Tahun Bawa Kabur Bocah SD 2 Hari Lalu Dirudapaksa, Berawal Kenalan Lewat Facebook
Karena tidak terima, ibu korban melaporkan LM ke pihak kepolisian untuk bisa ditindaklanjuti secara hukum.
Atas perbuatannya LM terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
(TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sering Antar Jemput, Pria Ponorogo Setubuhi Anak di Bawah Umur di Rumah Nenek Korban