Fakta Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Langkat, Berawal Nasihat Korban Hingga Uang Rp 15 Ribu
Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Muhammad Said Husen mengatakan, tersangka tidak hanya berniat mencuri semata, melainkan karena ada unsur dendam
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Liadi alias Yoyok (35) menjadi tersangka pembunuhan sadis terhadap wanita paruh baya, Sartini (56) warga Dusun Sei Ruan, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Langkat Provinsi Sumatera Utara.
Saat diwawancarai di Mapolres Langkat, Senin (25/1/2021), tersangka mengaku tidak pernah berniat membunuh korban.
Niatnya hanya ingin mencuri di rumah korban yang selama ini memang orang yang sudah dikenalnya.
"Sebelumnya aku gak ada niat sama sekali untuk membunuh ibu itu. Jujur niatku mau mencuri.
Tapi karena ibu itu memukulku pakai senapan dua kali kepalaku, itu timbul lah rasa emosiku.
Habis itu kupukul bahunya jatuh dia, baru aku ke dapur mengambil pisau, dan spontan saya cucukkan ke perutnya," ungkap Liadi.
Ironisnya, tersangka tega menghabisi nyawa korban untuk merampas handphone dan uang Rp 15 ribu.
Baca juga: Hanya Masalah Sepele Ini, Pria di Langkat Nyaris Tikam Ibu Kandung
Uang ini dipakai tersangka untuk kabur menumpang angkutan umum.
"Saya dan ibu itu saling kenal.
Dari rumah ibu itu cuma 15 ribu dapatku.
Saya khilaf, saya minta maaf kepada keluarga korban," katanya.
Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Muhammad Said Husen mengatakan, tersangka tidak hanya berniat mencuri semata, melainkan karena ada unsur dendam.
Unsur dendam inilah yang memotivasi tersangka menjadikan korban sebagai target.
"Niatnya memang mencuri dan terdesak ekonomi, tapi ada dendam juga karena pernah sakit hati dengan kata-kata korban, makanya korban jadi target tersangka," jelas Kasat Reskrim.
Baca juga: Bocah yang Hilang Misterius di Langkat Temui Ibu Dalam Mimpi, Ayah Yakin Anaknya Masih Hidup