Aksi Demonstrasi di Pati
Gotong Royong Warga Pati Lengserkan Sudewo, Kumpulkan Donasi hingga Kirim Ribuan Surat ke KPK
Usai demo 13 Agustus 2025, warga Pati tetap solid. Donasi kebarangkatan ke KPK mengalir, tuntutan pemakzulan Sudewo makin menguat.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Solidaritas warga Pati, Jawa Tengah tetap terjaga setelah menggeler demo besar-besaran pada Rabu (13/8/2025) lalu.
Dalam demo yang dihadiri puluhan ribu warga Pati, massa menuntut Sudewo dilengserkan dari Bupati Pati.
Konsolidasi demo dilakukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dengan membuat posko di depan Kantor Bupati Pati sejak awal Agustus 2025.
Posko menerima donasi dari warga berupa makanan dan minuman untuk demo menolak kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Warga Pati bergotong royong memberikan donasi bahkan kardus minuman menutupi pagar kantor Bupati Pati.
Gotong royong adalah kerja sama sukarela antar warga untuk mencapai tujuan bersama.
Sudewo kemudian membatalkan kebijakan yang dianggap mempersulit warga.
Kini, AMPB mengawal Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang dibentuk DPRD Pati untuk memakzulkan Sudewo.
Hak angket merupakan hak DPR atau DPRD untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas, terutama jika diduga melanggar hukum.
AMPB kembali menggalang donasi untuk keberangkatan massa ke KPK pada Minggu (31/8/2025).
AMPB akan menggelar unjuk rasa di depan kantor KPK pada 2 September 2025 dan 3 September 2025.
Baca juga: Peluang Pemakzulan Sudewo Disebut Sangat Besar, Mutasi ASN Tak Sesuai UU
Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Kasus itu menyeret Sudewo saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI pada periode 2019-2024.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan karena Sudewo mangkir dari panggilan pada Jumat (22/8/2025).
Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, menyatkan donasi yang sudah terkumpul hingga Senin (25/8/2025) sebesar Rp 148.625.999.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.