Jumat, 12 September 2025

Sakit Hati Dipecat, Mantan Karyawan Rampok Minimarket, Todongkan Golok, Uang dan HP Dibawa Kabur

Mantan karyawan merampok sebuah minimarket bekas tempatnya bekerja. Aksi itu dilakukan pelaku lantaran sakit hati dipecat.

Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menggelar ekspose penangkapan dua tersangka perampokan minimarket, Senin (25/1/2021) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Muhammad Joviter

TRIBUNNEWS.COM - Mantan karyawan merampok sebuah minimarket bekas tempatnya bekerja.

Aksi itu dilakukan pelaku lantaran sakit hati dipecat.

Pelaku menodongkan golok hingga bawa kabur uang dan handphone (HP) milik karyawan.

Pelaku bernama Agustian Saputra (30) mengaku merampok dua minimarket di Bandar Lampung.

Agustiawan paham betul kapan saat yang tepat untuk merampok minimarket karena pernah 4 tahun bekerja di sana.

Mengajak seorang temannya yang bernama Jefri Irawan (20), Agustiawan melancarkan aksinya saat minimarket yang disasar hendak tutup.

Mereka memaksa masuk ke dalam toko dengan menodongkan golok ke arah karyawan.

Baca juga: Perampok Minimarket di Lampung Didor, Dipicu Motif Dendam dan Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Baca juga: Jeritan Histeris Gagalkan Aksi Perampokan Toko Emas di Batubara Gagal

Karyawan diancam pakai golok, lalu dipaksa membuka brankas toko.

Selain mencuri uang, HP karyawan juga dibawa kabur pelaku.

Agustian menyebut sudah hampir empat tahun menjadi karyawan di salah satu gerai minimarket di Bandar Lampung.

Bahkan, ia pernah menjabat sebagai asisten kepala toko.

"Pernah kerja di minimarket. Terakhir jabatan saya asisten kepala toko," kata Agustian dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (25/1/2021).

Namun, karirnya di perusahaan waralaba itu kandas karena kasus penggelapan.

Agustian membeberkan, dirinya dipecat lantaran dituding menggelapkan barang milik toko.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan