Pengakuan Suami yang Dibantu Istri Rudapaksa Rekan Kerja: Bukan Paksaan, Sudah Berhubungan 2 Tahun
Seorang istri bantu suami rudapaksa rekan kerjanya. Pelaku kini membantah telah merudapaksa korban.
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang istri bantu suami rudapaksa rekan kerjanya.
Pelaku kini membantah telah merudapaksa korban.
Menurutnya ia telah memiliki hubungan dengan korban selama dua tahun.
Pelaku juga mengaku tak pernah mengancam korban.
Pasangan suami istri berinisial AF dan YN ditangkap polisi karena diduga memperkosa seorang wanita berinisial S di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Keduanya ditangkap polisi pada Sabtu (23/1/2021).
Sang istri berinisial YN diduga membantu suaminya AF melakukan perkosaan.
Ia diduga membantu suaminya karena diancam akan diceraikan.
Pelaku membantah jika dirinya melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri 2 Kali hingga Hamil 3 Bulan, Terungkap saat Dibawa Ibu untuk Dipijat
Baca juga: Istri Bantu Suami Rudapaksa Rekan Kerja, Diancam Diceraikan Jika Tak Nurut, Korban Diancam Dibunuh
Menurutnya, ia telah mempunyai hubungan dengan korban selama dua tahun.
"Tapi saya konfirmasi ya itu bukan pemerkosaan saya berhubungan dengan korban dua tahun," ujar AF seperti dikutip dari Kompas .TV.
Pelaku mengakui jika dirinya mengancam Istrinya untuk melakukan tindak pemerkosaan.
"Iya memaksa istri, untuk berhubungan badan dengan selingkuhan," kata AF.
Selain itu, pelaku mengaku tidak pernah menyebarkan video dan foto syur korban.
Ia juga mengatakan tidak pernah mengancam membunuh korban dan keluarga korban.