Selasa, 26 Agustus 2025

Pria di Serang Jadi Tersangka Pencabulan pada ABG, Ada Peran Ibu Korban

Perbuatan bejat itu dilakukan AY sejak korban masih berumur 16 tahun, atau pada 2017 hingga 2018 hingga korban hamil

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Namun, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ibu korban masih diperiksa," ucap Indra.

Pelaku dijerat Pasal 81 jo 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (Kompas.com/ Rasyid Ridho)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ibu Ajak Anak Nonton Dirinya Berhubungan Badan dengan Ayah Tiri, Korban Ikut Disetubuhi hingga Hamil

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan