Pria di Serang Jadi Tersangka Pencabulan pada ABG, Ada Peran Ibu Korban
Perbuatan bejat itu dilakukan AY sejak korban masih berumur 16 tahun, atau pada 2017 hingga 2018 hingga korban hamil
Editor:
Eko Sutriyanto
Namun, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ibu korban masih diperiksa," ucap Indra.
Pelaku dijerat Pasal 81 jo 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (Kompas.com/ Rasyid Ridho)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ibu Ajak Anak Nonton Dirinya Berhubungan Badan dengan Ayah Tiri, Korban Ikut Disetubuhi hingga Hamil