Kamis, 2 Oktober 2025

Penanganan Covid

Tak Ada Sanksi, Ganjar Ajak Kenang Korban Covid-19 Lewat Gerakan 'Jateng di Rumah Saja'

Ganjar menegaskan bahwa tidak ada sanksi dalam penerapan gerakan 'Jateng di Rumah Saja'

Penulis: Yulis
Editor: Hasanudin Aco
Ist
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. 

Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing.

Di antaranya jalan, toko, mall, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, event dan lain-lain.

Selain itu, pada hari yang sama akan digelar operasi Yustisi secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Jateng oleh Satpol PP, TNI/Polri dan instansi terkait.

Sejumlah daerah mengatakan akan tetap membuka pasar tradisional di daerahnya. Di antaranya Banyumas, Kota Semarang dan Sragen.

Di tempat-tempat itu, pasar tradisional akan tetap buka saat Gerakan Jateng di Rumah Saja berlangsung.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved