Gara-gara Video Dugem Viral, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar Dicopot, Ini Fakta-faktanya
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami dan mencari pengunggah video
Editor:
Hendra Gunawan
"Sampai penyelidikan atau penyidikan itu menemukan titik terang, untuk pemeriksaan hasilnya nanti akan kita sampaikan," katanya.
Awal Mula
Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, sebuah video pria mirip Kasat Narkoba Pematang Siantar AKP David Sinaga berjalan sempoyongan di sebuah tempat hiburan sempat viral di media sosial, Kamis (4/2/2021).
Video tersebut berbuntut panjang. Kini Polda Sumut menonaktifkan Kasat Narkoba untuk kepentingan pemeriksaan.
Sementara pemilik akun pengunggah video tersebut akan dijerat Undang-undang Nomor 19/2016 tentang ITE.
Diduga akun palsu, pelaku hapus video
Peristiwa tersebut bermula dari beredarnya sebuah video pria mirip Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar David Sinaga di media sosial Facebook dan YouTube, Kamis (4/2/2021).
Video memperlihatkan seorang pria mengenakan kaus hitam dan celana pendek serta masker.
Baca juga: Kasatpol PP DKI Perintahkan Jajarannya Patroli Area Publik yang Kerap Ramai di Malam Tahun Baru
Pria dalam video tampak mengangkat kursi plastik diiringi dentuman musik. Dia juga berjalan sempoyongan.
Video tersebut sempat viral di akun Facebook bernama David Sinaga tetapi dihapus beberapa jam kemudian.
Video juga sempat diunggah di sebuah akun YouTube David Sinaga.
Beredarnya video menggegerkan masyarakat karena pengunggah menulis keterangan jika pria dalam video ialah Kasat Narkoba Pematangsiantar.
"Inilah kelakuan Kasat Narkoba Siantar yang ternyata suka makan ekstasi padahal seharusnya memberantas narkoba. Bagaimana ini pak Kapolda dan Kapolri," tulis pemilik akun.
Diambil bulan Oktober ketika sedang lakukan penyelidikan
Merespons beredarnya video pria mirip Kasat Narkoba itu, Polda Sumut turun tangan. Ternyata diketahui, video itu diambil pada Oktober 2020 di tempat hiburan karaoke Studio 21.
"Benar kejadian itu pada bulan Oktober 2020 di mana Kasat Narkoba Siantar dalam rangka penyelidikan," kata Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (5/2/2021).