Senin, 25 Agustus 2025

8 Fakta Ibu di Lampung Bunuh Bayinya, Tutupi Hasil Perselingkuhan hingga Kecurigaan Suami

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Komisaris Hari Budianto mengatakan, tersangka berinisial AO (35) ditangkap pada Senin (8/2/2021).

Editor: Hasanudin Aco
Joviter Muhammad/Tribun Lampung
AO (35) sang wanita tersebut tidak sendiri, pria selingkuhannya MA (43) juga mendapat status yang sama. 

"Waktu dibawa ke sini gak nangis. Padahal kalau mau ditidurin aja nangis," tuturnya.

Warni pun bergegas ke kamar dan melihat mulut cucunya sudah membiru.

"Ini badannya sudah keras. Kakaknya nangis, takut liat adiknya. Mulutnya biru, dada sama perut pada biru juga," tandasnya.

Pengakuan suami

Sementara itu, FM, suami AO mengaku sudah curiga jika istrinya berselingkuh dengan pria lain.

Hal itu diketahui FM sejak AO masih mengandung korban.

"Dari mengandung lima bulan, saya udah curiga," kata FM.

Terkait dengan kasus yang dialami istrinya, FM pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Saya serahkan kepada polisi, baik buruknya istri saya ke polisi," ujarnya.

Pembunuhan berencana

Atas dasar itu, kata Hari, kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 4 UU Perlindungan Anak dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Hukuman maksimalkan adalah hukuman mati," kata Hari.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu kandung tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia 9 bulan.

Pembunuhan itu dilakukan bersama selingkuhan untuk menutupi jejak perselingkuhan mereka.

Sumber: Kompas.com/Tribun Lampung

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan