Fakta-fakta Ibu Bunuh Bayi karena Wajahnya Mirip dengan Selingkuhan, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan tekait kasus pembunuhan bayi 9 bulan di Bandar Lampung.
Editor:
Endra Kurniawan
Pembunuhan berencana
Atas dasar itu, kata Hari, kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 4 UU Perlindungan Anak dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
"Hukuman maksimalkan adalah hukuman mati," kata Hari.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu kandung tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia 9 bulan.
Pembunuhan itu dilakukan bersama selingkuhan untuk menutupi jejak perselingkuhan mereka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayi 9 Bulan Dibunuh Ibu, Diduga karena Wajahnya Mirip Selingkuhannya"
(Kompas.com/Tri Purna Jaya)