Rabu, 27 Agustus 2025

Pria di Bulukumba Diadukan ke Polisi karena Cabuli Mertuanya yang Berusia 80 Tahun

Saat dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian, IL mengaku sempat ditelanjangi namun tidak melakukan berhubungan badan

Editor: Eko Sutriyanto
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA  -  Lelaki di Bulukumba Sulawesi Selatan berinisial BA dilaporkan ke polisi karena tega mencabuli ibu mertuanya sendiri.

Korban berinisial IL diketahui berusia 80 tahun saat ini.

Pelaku BA dilaporkan ke polisi, Senin (15/2/2021), oleh istri sah BA atau anak kandung IL.

Saat dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian, IL mengaku sempat ditelanjangi namun tidak melakukan berhubungan badan.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Aipda Ajis Sapri, membenarkan adanya laporan kejadian itu.

Hanya saja Aipda Ajis Sapri baru sebatas menerima laporan tersebut belum sampai ke Unit PPA.

“Saat ini baru buat laporan di ruang KSPK.

Baca juga: Diminta Bercerai, Pria Ini Naik Pitam Bunuh Kakak Ipar Aniaya Mertua dan Istri Hingga Kritis

Laporannya belum masuk ke unit PPA.

"Karena proses registrasi laporan terlebih dahulu,” jelas Aipda Ajis Sapri.

Aipda Ajis mengaku belum mengetahui pasti kronologis dugaan pencabulan itu secara lengkap.

Pihaknya masih menunggu penyidik Unit PPA untuk melakukan introgasi kepada korban.

“Untuk kronologisnya belum tahu, Karena belum ada pemeriksaan, hari ini baru buat laporan. Tapi, nanti dilihat hasil introgasi dari penyidik PPA," tambahnya.

Aipda Ajis menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan introgasi kepada saksi-saksi ataupun korban mengenai laporan tersebut. 

Brigadir NS Cabuli Mertua 7 Kali

Kasus yang mirip pernah terjadi di Gresik yang dilakukan seorang oknum polisi, Brigadir NS. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan