Kamis, 28 Agustus 2025

Pria di Bulukumba Diadukan ke Polisi karena Cabuli Mertuanya yang Berusia 80 Tahun

Saat dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian, IL mengaku sempat ditelanjangi namun tidak melakukan berhubungan badan

Editor: Eko Sutriyanto
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan 

Korban berinisial DM (50).

Baca juga: Fakta-Fakta Pencabulan di Lampung, Ngaku Pinjam Kamar untuk Kerokan Ternyata untuk Berbuat Mesum

Begini kisahnya :

Brigadir NS (36) mempunyai Istri cantik berusia 25 tahun yang belum genap setahun ia nikahi.

Oknum polisi berpangkat brigadir ini menikah dengan IT pada September 2019 lalu.

Namun, belakangan NS mulai berani kepada ibu mertuanya sendiri yakni DM (50) bahkan sampai berani masuk ke dalam kamar ibu mertuanya.

Sang istri yang mengetahui hal tersebut pun tak terima ibu kandungnya diperlakukan tak wajar oleh NS.

IT bersama ibunya SM langsung melaporkan tindakan NS yang merupakan oknum polisi berpangkat brigadir itu ke Prompa Polres Gresik.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.

Baca juga: DPRD Kabupaten Gresik Sesalkan Pemkab Telat Beri Honor 2 Bulan

"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id

Dalam laporan yang dibuat IT dan DM, NS sering kali melakukan pecelehan di kamar tidur.

Bahkan menurut keterangan ibu mertuanya, menantunya itu juga melakukan pelecehan di pinggir jalan.

Menurut cerita, sang menatu nekat meraba dan menciumi ibu mertuanya sendiri.

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun harus berpisah sebab, umur rumah tangga anaknya belum sampai setengah tahun.

Namun, mengingat kelakukan menantunya itu malah semakin menjadi, DM pun melaporkan ke polisi.

Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan