Sabtu, 6 September 2025

ABG 15 Tahun yang Dibunuh Bersama Ibunya di Aceh Timur Ternyata Menjadi Korban Rudapaksa Pelaku

Sebelum meninggal, gadis yang masih di bawah umur ini ternyata ikut dirudapaksa oleh salah satu dari dua tersangka kasus ini.

Editor: Dewi Agustina
Dok Polres Aceh Timur
Tim identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur, melakukan identifikasi dan olah TKP, lokasi penemuan dua mayat wanita di sebuah rumah di Dusun Jati, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021). 

Laporan Wartawan Serambi, Seni Hendri

TRIBUNNEWS.COM, IDI – Tim gabungan Polres Aceh Timur menangkap tersangka pembunuh SF (56) dan anak bungsu korban berinisial N (15).

Sebelum meninggal, gadis yang masih di bawah umur ini ternyata ikut dirudapaksa oleh salah satu dari dua tersangka kasus ini.

Kedua jenazah korban ditemukan di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021) siang sekitar 12.30 WIB.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke Mapolres Aceh Timur. Keduanya ditangkap Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan humas Polres Aceh Timur, terungkap bahwa kedua korban dihabisi pelaku Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, dalam siaran pers itu mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal Kamis (11/2/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Tim identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan identifikasi dan olah TKP pada lokasi penemuan dua mayat wanita di sebuah rumah di Dusun Jati, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021).
Tim identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan identifikasi dan olah TKP pada lokasi penemuan dua mayat wanita di sebuah rumah di Dusun Jati, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021). (Dok Polres Aceh Timur)

Saat itu, pelaku berinisial M (37) dari Simpang Jernih hendak menuju ke Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

Kemudian di tengah perjalanan tepatnya di Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, M bertemu dengan pelaku satu lagi berinisial R (46).

Pelaku R mengajak M untuk menemui seseorang di Desa Simpang Jernih, sehingga keduanya pergi menggunakan sepeda motor M menuju rumah korban.

Sekitar pukul 02.00 WIB Jumat dini hari, kedua pelaku sudah tiba di Desa Simpang Jernih.

Selanjutnya kedua pelaku memarkirkan sepeda motor di daerah perkebunan sawit dan menuju rumah korban.

Saat itu, jelas Kapolres, pelaku M sempat bertanya kepada pelaku R apa maksud dan tujuan menuju ke rumah korban.

Lalu R meminta M untuk ikut saja.

Selanjutnya kedua pelaku masuk ke dalam rumah setelah mencongkel jendela kayu.

Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku R meminta pelaku M untuk mengambil kayu yang terletak di belakang pintu, lalu masuk ke dalam kamar korban.

Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu & Anak yang Jasadnya Ditemukan di Kolong, Dipicu Dendam dan Utang Piutang

Baca juga: Otak Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur Berulah Lakukan Perusakan dan Ancam Warga Usai Beraksi

"Saat berada di dalam kamar korban, pelaku R memberi isyarat kepada M untuk menghabisi korban berinisial S yang saat itu sedang tertidur."

"Permintaan tersebut diiyakan M, lalu M menggunakan kayu memukul S pada bagian leher dan seputaran rahang korban," ungkap Kapolres.

Lalu usai menganiaya korban S, pelaku M menghampiri pelaku R yang saat itu sedang menganiaya anak S berinisial N memakai besi bulat.

Saat itu, pelaku R juga meminta M untuk ikut menghajar N.

"Tapi pelaku M justru memerkosa korban N di bawah tempat tidur yang ketika itu keadaan N mulutnya sudah berdarah-darah akibat dipukul oleh R."

"Saat M sedang memerkosa N, pelaku R juga menghatamkan besi bulat yang ia pegang ke kepala S," ungkap Kapolres.

Setelah menganiaya korban S dan N, pelaku menyeret tubuh kedua korban dan didorongnya ke bawah kolong tempat tidur.

Lalu, kedua pelaku kemudian ke luar melalui jendela yang mereka congkel serta menutupnya kembali.

Sementara kayu dan besi yang digunakan untuk menganiaya S dan N dibuang di semak semak belakang rumah korban.

Berawal keterangan saksi

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH membenarkan informasi bahwa kedua pelaku telah ditangkap setelah tim gabungan memintai keterangan dari sejumlah saksi sehingga mengarah kepada kedua pelaku.

"Benar anggota kami telah berhasil mengamankan kedua pelaku yakni R (46), dan M (37), keduanya warga Simpang Jernih," ujar Kapolres.

"Mereka kita tangkap, Rabu (17/2/2021) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB," ungkap Kapolres AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Kamis (18/2/2021).

Salah Satu Pelaku Pembunuhan di Simpang Jernih, Aceh Timur
Salah satu pelaku pembunuhan di Simpang Jernih, Aceh Timur.

Kapolres menerangkan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Simpang Jernih digegerkan dengan penemuan dua mayat wanita di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Senin (15/2/2021) siang sekitar 12.30 WIB.

Kedua jenazah tersebut merupakan ibu dan anak, yakni Siti Fatimah (56) dan anak bungsuny berinisial N.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Anak yang Dibunuh Bersama Ibunya di Simpang Jernih Aceh Timur Ternyata juga Dirudapaksa Pelaku

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan