Jumat, 5 September 2025

Otak Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur Berulah Lakukan Perusakan dan Ancam Warga Usai Beraksi

Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Simpang Jernih, Aceh Timur, melakukan aksi perusakan dan pengancaman usai melakukan tindakan sadis.

Penulis: Adi Suhendi
Dok Polres Aceh Timur
Tim identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan identifikasi dan olah TKP pada lokasi penemuan dua mayat wanita di sebuah rumah di Dusun Jati, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021). 

“Dari keterangan pelaku R, ia melakukan perbuatan tersebut dilatarbelakangi dengan dendam dan hutang piutang," kata AKBP Eko Widiantoro dalam keterangannya dikutip dari serambinews.com, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Dua Mayat Wanita Ditemukan di Bawah Kolong Tempat Tidur di Aceh Timur, Ada Ceceran Darah

Meski begitu, kepolisian masih mendalami motif pasti pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak tersebut.

"Namun demikian, kami masih mendalami motif yang sebenarnya,” ujarnya.

Atas perbuatanya kedua pelaku dijerat Pasal 338 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Pasal 76 c jo pasal 80 ayat (3) Undang undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. (serambinews.com/ Seni Hendri)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan