Gus Gadungan Tipu Jemaah Pengajian, Gunakan Uang untuk ke Pelacuran, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Seorang pria bernama Eko Supriyanto harus berurusan dengan kepolisian lantaran menjadi pelaku penipuan.
Editor:
Endra Kurniawan
"Gus gadungan ini mulai mengeluarkan jurus tipu-tipu. Tersangka mengaku punya koneksi dengan Kementerian Agama di Jakarta agar bisa memintakan berangkat haji dengan cepat," jelas Hendri.
Sebagai mahar, gus gadungan ini meminta uang Rp 10 juta untuk membeli handphone.
Tujuannya untuk komunikasi dengan orang di Kementerian Agama tersebut.
Tak lama kemudian korban dimintai uang lagi sebesar Rp 12 juta.
Baca juga: Cindy Mamesah Laporkan Aretha Mozza karena Dugaan Penipuan di TikTok Cash, Modusnya Investasi MLM
"Informasi ini akhirnya berkembang terus ke jemaah-jemaah yang lain. Korban dimintai duit kisaran Rp 15 juta hingga Rp 25 juta," tutur Hendri.
Korban penipuan ini berjumlah 2 orang yang berasal dari Kecamatan Tumpang.
"Setelah melakukan penyelidikan, gus gadungan ini kami amankan di Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis," terang Hendri.
Sementara itu, polisi menduga masih ada korban lain yang tertipu rayuan tersangka.
"Ada lima korban di Kecamatan Tumpang. Di tempat lain seperti Pakis hingga Pasuruan juga pernah melakukan penipuan dengan modus operandi serupa," ucap Hendri
Kata Hendri, tersangka melancarkan aksi penipuannya seorang diri.
Gus gadungan ini tidak saling mengenal dengan korban-korbannya sebelumnya.
"Korban dan pelaku tidak saling mengenal. Sarananya dari omongan-omongan. Dia meyakinkan bisa menyembuhkan dan teman di pusat. Pura-pura menelpon," ujar Hendri.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 juncto Pasal 372 dengan ancaman hukukan 4 tahun penjara.
Baca juga: Viral Cuitan di Twitter, Minta Bantuan dengan Cara Jual Kue, Diduga Penipuan
Pengakuan Tersangka
Di sisi lain, tersangka Eko Supriyanto mengaku jika mendapat inspirasi memerankan gus gadungan dari internet.