Gus Gadungan Tipu Jemaah Pengajian, Gunakan Uang untuk ke Pelacuran, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Seorang pria bernama Eko Supriyanto harus berurusan dengan kepolisian lantaran menjadi pelaku penipuan.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Eko Supriyanto harus berurusan dengan kepolisian lantaran menjadi pelaku penipuan.
Pria yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu menggunakan modus berpura-pura sebagai tokoh agama, yakni gus.
Sedangkan, para korbannya berasal dari jemaah pengajiannya.
Eko memberikan janji manis kepada korban bisa mempercepat keberangkatan haji.
Akibat perbuatannya, korban merugi puluhan juta rupiah.
Baca juga: Restoran Ini Merugi hingga Rp 850 Ribu, Pelaku Gunakan Modus Pura-pura Kelebihan saat Transfer Uang
"Pelaku mengaku sebagai seorang gus dan tokoh agama yang terkenal dari Martapura, Kalimantan Selatan untuk meyakinkan para korbannya," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat gelar rilis di Polres Malang pada Jumat (19/2/2021).
Rayuannya berawal saat mengikuti acara pengajian yang dihelat di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tumpang, Juni 2020.
Layaknya seorang tokoh agama terkenal, pria berusia 40 tahun asal Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang ini datang ke pengajian dengan menggunakan baju koko.
Tersangka mengaku dirinya adalah Gus Juan Panetas.
Ngaku Keahlian Khusus
Kepada jamaah pengajian, gus gadungan ini mengaku memiliki beberapa jurus keahlian.
"Ia mengaku dapat mengobati penyakit. Caranya dipijat dan ramuan," beber Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini.
Peserta pengajian akhirnya ada yang berminat.
Korban pertama asal Kecamatan Tumpang langsung curhat kepada pelaku ingin berangkat haji bersama istrinya dengan cepat.
Tersangka dengan meyakinkan langsung bersedia menuruti permintaan korban.