Rabu, 3 September 2025

4 Ibu dan 2 Balita Ditahan karena Lempar Batu ke Pabrik, Anggota DPD Bandingkan dengan Kasus Gisel

Empat orang ibu-ibu dan dua balita ditahan di Rutan Kelas II Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Fransiskus Adiyudha/Tribunnews.com
Anggota DPD RI terpilih dari Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha saat ditemui Rapat Plono Penetapan Calon DPR dan DPD Terpilih di kantor KPU, Sabtu (31/8/2019). 

"Pengakuan mereka, aksinya itu tidak menimbulkan kerusakan karena yang dilempar adalah spandek," tambahnya.

Baca juga: Wanita Tukang Kredit Diduga Dibunuh, Menghilang Selama Setahun, Warga Temukan Tulang dan Rambut

Diselesaikan di tingkat desa

Masih dari TribunLombok.com, berbekal dari informasi ibu-ibu tersebut, Komisi IV DPRD Lombok Tengah mengunjungi pabrik tembakau di Desa Wajageseng.

"Alhamdulillah, sama Pak Kepala Desa tadi sudah disampaikan ke Pengadilan Negeri Praya untuk penangguhan penahanan," kata Supli.

Selain itu, setelah ditemui Komisi IV DPRD, pemilik pabrik sepakat untuk sama-sama mendatangi Pengadilan Negeri Praya, Senin (22/2/2021) besok.

"Untuk menyampaikan bahwa kasus empat perempuan ini sudah kita selesaikan di tingkat desa," terangnya.

Meski demikian, pemilik pabrik masih meminta waktu untuk berpikir, baginya tak masalah, karena ada keinginan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Tidak apa-apa mikir,yang jelas hari Senin kita ke pengadilan mencabut, menyampaikan ke pengadilan bahwa perkara ini sudah selesai," kata dia.

Supli berharap, atas nama kemanusian kasus tersebut selesai tanpa harus berproses di pengadilan.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLombok.com/Sirtupillaili)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan