Karyawati Pabrik Gugurkan Kandungan Hasil Hubungan Gelap, Buang Janin di Tong Sampah Toilet
Seorang karyawati pabrik gugurkan kandungannya sendiri. Pelaku meminum obat sebelumnya.
Editor:
Miftah
via Koreaboo
Ilustrasi - Seorang karyawati pabrik gugurkan kandungannya sendiri. Pelaku meminum obat sebelumnya.
"Kalau usia kandungan saat itu usia tujuh bulan, bahkan keluarga sendiri baru tahu setelah ada perkara ini," pungkasnya.
Diketahui saat ini pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, dengan delik sangkaan pasal 80 ayat 3 Jo 76C, pasal 54A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul VIDEO Pembuang Bayi di Toilet Pabrik di Cipendeuy Subang Adalah Karyawati Sekaligus Ibu Bayi