Jumat, 29 Agustus 2025

Pria Bertopeng Rudapaksa Wanita 56 Tahun di Pondok, Ternyata Masih Kerabat, Awalnya Hendak Curi Ayam

Seorang pria bertopeng rudapaksa wanita 56 tahun di sebuah pondok. Pelaku ternyata masih kerabat korban.

Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang pria bertopeng rudapaksa wanita 56 tahun di sebuah pondok. Pelaku ternyata masih kerabat korban. 

Setibanya di rumah pelapor melihat keadaan Bunga sedang berbaring di dalam pondok di depan pintu dapur.

Saat ditanya kenapa, Bunga mengaku tak enak badan.

Pelapor terus mendesak saudaranya itu, sehingga Bunga berterus terang bahwa dia telah diperkosa.

"Pada saat pelapor perg, malam harinya pukul 22.00, korban tidur sendiri di dalam kamar Pondok Ladang," ujar Arbain.

"Di antara tidur dan sadar korban merasa susah bernafas karena ada yang menutupi muka korban dan korban merasa benda yang berat menindih badannya serta ada sesuatu yang menusuk kemaluannya," lanjutnya

Bunga tersadar, lalu membuka kelambu yang menutup mukanya.

Dalam gelap, dia melihat seorang laki-laki menggunakan topeng kain dalam kondisi telanjang bulat sudah menindih dan memeluknya.

Saat pelaku memaksa berhubungan badan, Bunga sempat berteriak dan melawan.

Melepaskan pelukan laki-laki tersebut sambil menarik topeng di kepalanya hingga terlepas.

"Ternyata laki-laki itu LS. Masih memiliki hubungan keluarga dengan pelapor," ungkap Arbain.

Meski identitasnya terkuak, lelaki itu tetap memaksa Bunga berhubungan badan.

Bunga tetap berontak, hingga keduanya jatuh dari tempat tidur ke lantai pondok.

"Saat itu korban hendak lari namun ditangkap lagi pelaku. Pelaku memaksa menyetubuhi korban," jelasnya.

Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, pelaku berdiri menggunakan pakaian dan mengancam korban agar tidak melapor.

Pelaku lalu pergi, sedangkan korban dibiarkan terbaring di pondok menahan sakit dan perih.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan