Jumat, 12 September 2025

Baru 2 Jam Menghirup Udara Bebas, Pria Ini Harus Kembali Masuk Penjara

Baru menghirup udara bebas selama dua jam, seorang pria berinisial DKA (31) harus kembali masuk penjara.

Daily Hive Vancouver
Baru menghirup udara bebas selama dua jam, seorang pria berinisial DKA (31) harus kembali masuk penjara. 

Dari perampokan itu, para pelaku merampas uang tunai sebanyak Rp 70 juta, 92 gram perhiasan emas dan sepucuk senapan angin.

Herison mengatakan, saat ini tersangka DKA masih ditahan di Mapolres Way Kanan untuk diproses lebih lanjut.

Sementara enam orang rekan DKA yang masih buron, sedang ditelusuri oleh polisi.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya," kata Herison.

(Kompas.com: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru 2 Jam Bebas dari Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan