Jumat, 5 September 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Diajak Dukung KLB dan Ditawari Sejumlah Uang, Ketua DPC Demokrat Solo Tetap Setia pada AHY

Partai Demokrat Kota Solo membuat pernyataan sikap soal rencana Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
Istimewa/Tribunnews
Ketua DPC Partai Demokrat Surakarta, Supriyanto. Partai Demokrat Kota Solo membuat pernyataan sikap soal rencana Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. 

TRIBUNNEWS.COM - Partai Demokrat Kota Solo membuat pernyataan sikap soal rencana Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Ketua DPC Partai Demokrat Surakarta, Supriyanto, menyampaikan tetap setia pada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ia pun dengan tegas menolak rencana KLB Partai Demokrat tersebut.

"Dengan ini menyatakan setia kepada Ketua Umum Demokrat, Mas AHY, dan menolak keras KLB," ujarnya dalam video yang diterima Tribunnews.com, Kamis (4/3/2021).

Supriyanto juga menyatakan tidak pernah menandatangani surat kuasa soal KLB Partai Demokrat.

"Dan dengan ini saya menyatakan tidak pernah menandatangani surat kuasa kepada siapapun untuk mengakhiri Kongres Luar Biasa, lawan KLB," tegas dia.

Baca juga: 5 Nama Politikus yang Diklaim Kubu KLB Demokrat untuk Gantikan AHY, Ada Ibas hingga Ridwan Kamil

Baca juga: Ridwan Kamil Dinilai Rugi jika Terlibat Konflik Demokrat, Pengamat Sebut Buang-buang Waktu

Saat dihubungi, Supriyanto mengaku mendapat ajakan untuk menandatangani dukungan KLB Partai Demokrat.

Bahkan, dirinya juga ditawari sejumlah uang dari orang tersebut.

"Iya, ada ajakan untuk tanda tangan dukungan KLB dan saya tolak," ungkapnya kepada Tribunnews.com, Kamis.

"(Ditawari) sejumlah uang, dari Ketua DPC Partai Demokrat Blora yang sudah dipecat," jelasnya.

supriyanto 1
Ketua DPC Partai Demokrat Surakarta, Supriyanto.

Berikut pernyataan sikap Ketua DPC Partai Demokrat Surakarta yang diterima Tribunnews.com:

1. Bahwa saya adalah pemilik suara yang sah.

2. Bahwa saya menolak KLB dan setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat Tahun 2020, yang sudah disahkan oleh Kemenkumham Nomor M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.

3. Pernyataan ini bersifat final dan mengikat secara hukum.

Apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan saya, maka itu adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan