Selasa, 2 September 2025

Kronologi Menantu Bunuh Mertua Pakai Racun Biawak, 3 Kucing Peliharaan Mati

Seorang menantu nekat membunuh mertuanya gara-gara sering dimarahi. Pelaku memberi racun biawak ke makanan mertuanya.

Istimewa
Dewi Asmara (45), tersangka yang meracuni mertuanya dan barang bukti telah berhasil dibawa ke Mapolsek Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir. 

"Pelaku yang sempat akan dihakimi warga, beruntung dapat dilerai dan segera dibawa ke Polsek Tulung Selapan beserta barang bukti," kata dia.

Baca juga: Istri Mengaku Selingkuh dengan Tetangga, Suami Bacok Kepala si Pria Pakai Celurit hingga Tewas

Pelaku Dewi Asmara terancam hukuman mati atau paling ringan dikenakan hukuman 20 tahun penjara.

“Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati," tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat Kabupaten OKI untuk bisa menahan diri ketika berhadapan dengan masalah dan jangan sampai menghilangkan nyawa seseorang.

(TribunSumsel.com/Winando Davinchi)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Breaking News: Menantu di Tulung Selapan Racuni Mertua dengan Racun Biawak, Mertua Langsung Tewas

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan