Detik-detik Istri Diberondong Tembakan Suami Usai Minta Cerai di Lampung, Terdengar 3 Letupan Senpi
Kepolisian akhirnya menangkap Hernadi (26), pria yang melakukan aksi brutal menembak istrinya sendiri
Penulis:
Adi Suhendi
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 388 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan, serta Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. (Tribunlampung.com/ kompas.com/ Endra Zulkarnain/ Tri Purna Jaya)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kisah Tragis Seorang Istri di Lampung, Minta Cerai Malah Ditembak Suami, Alami Luka di Pelipis Mata Kiri