Senin, 1 September 2025

Sakit Hati, Menantu Habisi Mertua Pakai Racun Biawak yang Ditaburkan ke Ikan Pindang

Lantaran sakit hati, seorang menantu di Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan nekat racuni mertuanya

Editor: Sanusi
KOMPAS.COM
Ilustrasi : Lantaran sakit hati, seorang menantu di Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan nekat racuni mertuanya sendiri mengunakan racun biawak, Minggu (7/3/2021). 

4. Pelaku terancam hukuman mati

Atas perbuatannya, pelaku kini telah mendekam di Mapolsek Tulung Selapan dan terancam hukuman mati.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Palupessy bahwa, pelaku terancam hukuman mati atau paling ringan penjara 20 tahun.

"Diyakini pelaku sengaja merencanakan terlebih dahulu perbuatannya hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang."

"Maka dari itu pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana untuk pertanggung jawabannya dengan maksimal hukuman pidana mati," kata dia Senin siang, seperti dikutip dari Tribun Sumsel.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan