Siswi SD di Lampung Tengah Jadi Korban Rudapaksa Teman Kakak Kandung
Selama ini AS dan adiknya selama ini tinggal bersama neneknya dan karena berteman akrab, AM si pelaku hampir setiap hari singgah ke rumahnya
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - AS (23), tak pernah menyangka pertemanannya malah dimanfaatkan oleh AM (23) untuk mencabuli adik kandungnya berinisial IS (12).
Selama ini AS dan adiknya selama ini tinggal bersama neneknya dan karena berteman akrab, AM hampir setiap hari singgah ke rumahnya.
Bahkan, pelaku sudah biasa keluar masuk ke kamarnya.
"Sudah biasa kalau dia main di sini, karena kenalnya juga sudah lama, dari saya kecil.
Saya gak habis pikir perbuatan itu (pencabulan) dia lakukan ke adik saya," terang AS, Jumat (12/3/2021).
Ia berharap AM dapat dihukum seberat-beratnya atas perbuatan bejatnya, sehingga tidak mengulanginya.
Baca juga: Perempuan Berusia 16 Tahun di Jakarta Utara Jadi Korban Pencabulan oleh Ayah Kandungnya
"Kami serahkan kepada pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya. Harapannya supaya dapat dihukum yang sesuai dengan perbuatannya," imbuhnya.
Selain mengamankan AS, polisi juga menyita barang bukti berupa kaus dalam, celana dalam, dan celana pendek yang dipakai korban saat terakhir kali dicabuli AM.
Berkali-kali
AM (23), warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, ternyata sudah berkali-kali mencabuli adik temannya.
AM membeberkan, aksi bejat itu ia lakukan terhadap korban IA (12) sejak dua bulan lalu.
Ia mengaku tak bisa menahan hasratnya.
Selama itulah, IA telah dirudapaksa oleh AM sebanyak tiga kali dan dilakukan di rumah nenek korban.
"Sudah tiga kali. Semuanya di rumah itu (nenek korban).
Baca juga: Detik-detik Istri Diberondong Tembakan Suami Usai Minta Cerai di Lampung, Terdengar 3 Letupan Senpi
Saya pura-pura bertamu. Kalau kakaknya gak ada, saya ke ke rumah," ujar AM, Jumat (12/3/2021).