Senin, 18 Agustus 2025

Oknum Polisi Tembak Teman Kencan: Kabur dari Tugas, Curiga saat Ditinggal Beli Alat Kontrasepsi

Seorang oknum polisi, Bripda AP, menembak teman kencannya karena merasa curiga saat ditinggal membeli alat kontrasepsi.

Pragativadi.com
Ilustrasi penembakan. - Seorang oknum polisi, Bripda AP, menembak teman kencannya karena merasa curiga saat ditinggal membeli alat kontrasepsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi, Bripda AP, yang merupakan anggota Polres Padang Panjang, Sumatera Barat, menembak teman kencannya pada Sabtu (13/3/2021) dini hari.

Insiden penembakan itu terjadi di depan Hotel Hollywood, Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Provinsi Riau.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, penembakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Kejadiannya di Pekanbaru. Benar dia adalah anggota Satreskrim Polres Padang Panjang," katanya, Sabtu (13/3/2021).

AP dan tiga rekannya ditugaskan pergi ke Riau untuk menangkap tersangka kasus pencurian dengan kekerasan.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. (KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)

Baca juga: Tangisan Maling Motor di Gresik, Ceburkan Diri ke Sungai, Polisi Mandi Lumpur untuk Ringkus Pelaku

Baca juga: Rifaldi Meninggal Diduga Saat Ikut Diklat, Orang Tua Lapor Polisi: Ternyata Anak Saya Disiksa

Ia merupakan bagian dari tim opsnal.

"Dia merupakan tim opsnal yang ditugasi ke Riau menangkap tersangka kasus Curas," terang Kapolres Padang Panjang, AKPB Apri Wibowo, Sabtu malam, dilansir Kompas.com.

Namun, AP justru mangkir dari tugasnya dan memesan seorang wanita untuk dijadikan teman kencan lewat aplikasi MiChat.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripda AP meninggalkan tugas tanpa izin dari kedinasannya," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Sabtu, dilansir Kompas.com.

Usai memesan via MiChat, dua wanita berinisial RO dan DO menemui AP yang berada di tempat hiburan malam di Pekanbaru.

Saat ditinggal RO dan DO membeli alat kontrasepsi, AP curiga keduanya akan kabur.

Ia pun mengejar kedua korban ke lantai bawah tempat hiburan.

Setibanya di lantai bawah, AP melihat DO di pintu keluar basement.

AP kemudian mengajak DO untuk membeli alat kontrasepsi, namun ditolak. DO justru lari ke sebuah mobil.

Merasa emosi, AP mengejar DO sambil mengeluarkan senjata api.

Baca juga: Kapolri Tambah Kuota Putra Asli Papua, 396 Polisi Ikuti Sekolah Perwira

Baca juga: Tolak Hapus Konten Usai Dapat Peringatan Kedua, Warganet Pelanggar UU ITE Bakal Dipanggil Polisi

"Pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkan pertama ke arah atas," ungkap Sunarto.

Lebih lanjut, AP mengejar mobil yang ditumpangi RO sambil menembak ban kendaraan tersebut.

Saat melepaskan tembakan ketiga, peluru yang dikeluarkan AP menembus kaca belakan mobil dan mengenai pelipis RO.

Pasca-kejadian itu, AP pun diamankan, sedangkan RO yang masih sadar dibawa ke rumah sakit.

Akibat perbuatannya, PA akan segera diproses secara pidana.

Tak hanya itu, AP juga akan dikenakan pelanggaran kode etik yang bisa menyebabkan ia dipecat secara tidak hormat.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses pidana anggota tersebut secara tegas dan tuntas,” terang Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Minggu (14/3/2021).

“Dan segera melaksanakan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) untuk proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” imbuhnya.

Ferdy Sambo 1
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Ferdy Sambo, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020). (KOMPAS.com/Devina Halim)

Baca juga: Oknum Polisi Tembak Teman Kencan di Tempat Hiburan Malam, Korban Terluka di Pelipis

Baca juga: Pembunuhan WNA Asal Jerman dan Istri di BSD, Polisi Sudah Identifikasi Pelaku

Kejadian Serupa

Bripka CS (berbaju tahanan), tersangka kasus penembakan, saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Pelaku penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. Pelaku merupakan anggota kepolisian yaitu Bripka CS.
Bripka CS (berbaju tahanan), tersangka kasus penembakan, saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Pelaku penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. Pelaku merupakan anggota kepolisian yaitu Bripka CS. (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Pada akhir Februari 2021 lalu, insiden penembakan yang dilakukan seorang oknum polisi, Bripka CS, terjadi di sebuah kade di Cengkareng, Jakarta Barat.

Seperti diketahui, Bripka CS mendatangi sebuah kafe di Cengkareng pada Kamis (25/2/2021) dini hari.

Dilansir Tribunnews, CS mengonsumsi minuman beralkohol di kafe itu.

Namun, saat akan membayar, ia justru cekcok dengan pegawai kafe.

"Pukul 02.00, tersangka CS itu memang datang ke TKP, yang merupakan kafe, dan melakukan kegiatan minum-minum."

"Sekitar pukul 04.00, karena kafe memang sudah tutup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, menerangkan kronologi kejadian.

"Pada saat melakukan pembayaran, terjadi percekcokan antara tersangka dengan pegawai daripada kafe itu," imbuhnya.

Usut punya usut, Bripka CS mengamuk karena ia ditagih atas minuman yang dikonsumsinya sebesar Rp 3.335.000.

Dikutip dari Tribun Jakarta, CS mengamuk dan tak mau membayar karena menilai tagihan itu terlalu mahal.

Anggota TNI Pratu RS yang saat itu juga berada di lokasi kejadian mencoba menegur CS.

Sayangnya, percekcokan kembali terjadi antara CS dan RS.

Baca juga: Oknum Polisi Tembak Teman Kencan di Tempat Hiburan Malam, Lepaskan 3 Tembakan, Begini Kronologinya

Baca juga: Detik-detik Oknum Polisi Tembak Wanita di Pekanbaru, Berawal dari Ajakan Kencan di Michat

Saat itulah kemudian Bripka CS mengeluarkan senjata api miliknya.

Ia menembak empat korban yang berada di kafe secara bergantian.

Tiga di antaranya tewas di tempat.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Shella, Tribun Jakarta/Bima Putra, Kompas.com/Perdana Putra/Devina Halim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan