Pembayaran Insentif Nakes Macet, Bobby Nasution Minta Maaf Usai Bertemu Ombudsman Sumut
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan permintaan maafnya usai bertemu dengan Ombudsman Sumut.
Editor:
Endra Kurniawan
Mengenai pemotongan insentif dengan alasan pajak penghasilan atau PPh, Abyadi mengatakan hal itu merupakan pelanggaran di mana untuk pembayaran insentif nakes tidak dibenarkan untuk dipotong PPh.
"Lalu yang ketiga melalukan koordinasi dengan kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Sumatera Utara terkait pemotongan pajak tersebut. Karena itu tidak dibenarkan. Jadi nanti dalam pencairan tidak boleh ada pemotongan pajak," ucapnya.
Berita lainnya terkait Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kadisnya Tak Becus Bekerja, Menantu Presiden Terpaksa Minta Maaf Kepada Tenaga Kesehatan
(Tribun-medan.com/ Rechtin Hani Ritonga)