Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Kaget Bongkar Makam 4 Warga Pati yang Diduga Meninggal Diracun, Begini Kondisi Mayat

Anggota keluarga tersebut diduga meninggal karena keracunan namun steelah proses autopsi, mereka tewas karena diracun

Editor: Eko Sutriyanto
ist
Ilustrasi bongkar makam 

Akan tetapi, penyebab kematian tersebut baru terkuak setelah ke-4 anggota keluarga ini dikubur selama 3 hari.

"Karena udah telat, meninggalnya sudah 3 hari, udah pembusukan semua.

Jadi saya ambil sampelnya, tahu diracuni itu setelah hari ketiga," ungkap dr Hastry.

Saat gali kubur, dr Hastry mengaku merinding ketika melihat kondisi ke-4 jenazah anggota keluarga tersebut.

Pasalnya, dari kondisi jenazah sudah ada kecurigaan bahwa meninggal tidak wajar.

Hal itu karena kondisi ke-4 jenazah yang sama, yakni dengan mata melotot dan wajah membengkak.

"Sebenarnya saya sudah merasa bahwa ada tindakan diracuni.

Kita juga merasa aneh karena pembusukan itu udah semua kan ya.

Membesar, matanya melotot, wajahnya membengkak semua," ungkap dr Hastry.

Mendengar pengungkapan dari dr Hastry, Denny Darko ikutan syok.

Akibat kondisi ke-4 jenazah yang sama, dr Hastry dan tim forensik harus berusaha keras mengidentifikasi mana yang ayah, ibu, dan kedua anak.

"Kita akhirnya periksa lengkap, untuk identifikasi mana si bapak, ibu dan anak 2," ujar dr Hastry.

Setelah itu, dr Hastry dan tim forensik melaklukan autopsi.

Dari hasil autopsi, terkuak bahwa 4 orang keluarga itu bukan keracunan, melainkan direacuni lewat minuman kopi.

"Habis saya autopsi itu, gak diminumin.

Cerita dari penyidik diminumin kopi.

Ternyata gak diminumin. Tapi dibekap, dicekokin," ungkap dr Hastry.

"Kita buktikan dari jaringan di wajahnya. Benar gak ada hambatan ke atas," pungkas dr Hastry. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polisi Kaget Bongkar Makam 4 Warga Pati, Semua Mata Mayat Melotot

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan