Kamis, 28 Agustus 2025

Kisah Asmara Ayu Sang Pemandu Lagu di Malang, Diputus Cinta Hingga Tewas Usai Tergencet Roda Truk

Kepolisian mengungkap kronologi pembunuhan Setia Nurmiati alias Ayu (21), wanita muda yang berprofesi sebagai pemandu lagu di Malang.

Editor: Adi Suhendi
SURYAMALANG.COM/Erwin Wicaksono
Dua pria tersangka kasus pembunuhan wanita pemandu lagu di Pakisaji Malang (mengenakan baju tahanan), Kamis (25/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kepolisian mengungkap kronologi pembunuhan Setia Nurmiati alias Ayu (21), wanita muda yang berprofesi sebagai pemandu lagu di di Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan peristiwa tragis tersebut bermula saat kekasih Ayu, Wahyudi (39) memutuskan ikatan cinta dengan korban.

Setelah putus dengan korban Ayu, Wahyudi yang bekerja sebagai sopir truk itu menjalani hubungan asmara dengan seorang wanita berinial A.

Kemudian Wahyudi pun melakukan pesta minuman keras bersama kekasih barunya, Senin (22/3/2021) malam.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Wanita Muda di Malang, Tak Terima Putus Cinta Hingga Dirudapaksa Tukang Parkir

Keduanya asyik menenggak minuman alkohol di sebuah kafe di pinggir Jalan Raya Pepen, Pakisaji, Kabupaten Malang.

Kemudian Wahyudi tidur bersama A di dalam truk.

Namun, pria asal Kabupaten Tuban ini tiba-tiba mendapati sesuatu yang mengagetkan.

Ayu tiba-tiba datang ke truk yang terparkir di pinggir kafe yang juga tempat karaoke itu.

Emosi, Ayu lalu menggebrak pintu truk dengan melontarkan kata-kata kasar.

Baca juga: Viral Pria Bercamatata Hitam Ngamuk, Robohkan Dua Rambu Lalu Lintas di Kalimalang Bekasi

Saat itu, Ayu diduga tak terima dengan keputusan Wahyudi yang memutuskannya secara sepihak.

"Sebelumnya memang sering terjadi pertengkaran antar keduanya (Ayu dan Wahyudi)."

"Akhirnya Wahyudi tidak betah dan meninggalkan Ayu," jelas Hendri.

Ayu mendatangi truk yang dikendarai Wahyudi itu pada Selasa (23/3/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.

"Ayu turun mendatangi truk tersebut. Lalu ia bilang 'Yudi turun, turun, jancok'," ujar Hendri ketika gelar rilis pada Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Fakta Gadis Muda Dibunuh Sopir Truk di Malang, Ditemukan Tak Berbusana Hingga Motif Cinta Segiempat

Kesal dan tak ingin meladeni pertengkaran dengan Ayu, Wahyudi kemudian menghidupkan truk yang ia kendari.

Truk diarahkan Wahyudi berjalan ke arah kanan menuju arah Utara.

Ayu yang masih berusaha membuka pintu truk kemudian terjatuh.

Tiba-tiba tubuh Ayu terpelanting dan sempat mengenai roda belakang truk tersebut.

"Roda truk yang belakang mengenai si korban dan akhirnya berdampak pada tulang ekor dan paha."

"Lalu ada pendarahan juga namun korban tegeletak namun masih hidup," ucap Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini.

Baca juga: Titik Terang Kasus Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu di Malang, Pelaku Ditangkap, Ada Cinta Segi Empat

Tak lama kemudian, Wahyudi menghubungi rekannya bernama Adi Prayitno (28) alias Dalbo warga Dilem, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Wahyudi meminta Dalbo, untuk memastikan kondisi Ayu yang terjatuh tersebut.

Dalbo yang sedang mabuk kemudian menuruti permintaan Wahyudi.

Dalbo diketahui bekerja sebagai tukang parkir di tempat karaoke favorit Wahyudi.

Dalbo kemudian menyeret tubuh Ayu yang sedang sekarat ke pinggir sebuah bangunan warung yang telah tutup.

Warung tersebut tak jauh dari tempat karaoke ia bekerja.

Terpengaruh alkohol dan tak kuat menahan nafsu, Dalbo kemudian tega melakukan tindak asusila terhadap korban yang sedang sekarat.

"Korban yang tak berdaya kemudian disetubuhi," tutur Hendri.

Usai birahinya terlampiaskan, Dalbo kemudian meninggalkan Ayu di semak-semak tempat ia merudapaksa gadis belia itu.

Ayu yang lemas dan tak berdaya kemudian akhirnya tewas.

Mayatnya ditemukan tukang sampah pada keesokan harinya pada Selasa sore.

"Ditemukan ada tanda-tanda kekerasan berupa punggung sampai paha biru lalu tulang ekor dalam keadaan retak," kata Hendri.

Tak lama kemudian, Tim Buser Polres Malang berhasil menangkap Wahyudi.

Wahyudi ditangkap saat tim Buser Polres Malang melakukan pengejaran di daerah Kepulungan, Kabupaten Pasuruan pada Selasa malam sekitar pukul 23:00 WIB.

Sedangkan Dalbo diamankan di Polsek Pakisaji saat ia awalnya diperiksa sebagai saksi pada hari yang sama.

Akibat perbuatannya, Wahyudi disangkakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.

Sedangkan untuk tersangka Dalbo disangkakan Pasal 286 KUHP.

"Kedua tersangka berkasnya akan kita pisah. Tersangka 1 (Wahyudi) terkait pembunuhan dan penganiayaan mengakibatkan kematian. Sedangkan tersangka 2 (Dalbo) adalah pemerkosaan terhadap orang yang tidak berdaya," tutup Hendri. (SURYAMALANG.COM/M Erwin)

Penulis: Mohammad Erwin

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cinta Diputus Sepihak, Ayu Pemandu Lagu di Malang Tergencet Roda Truk Lalu Disetubuhi Hingga Tewas

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan