Kamis, 4 September 2025

Ayah yang Cabuli 5 Anak Kandungnya setelah Pisah dengan Istri Meninggal, Sempat Dirawat di RS

Seorang ayah tega cabuli 5 anak kandungnya. Pelaku kini meninggall dunia setelah dirawat di rumah sakit.

Editor: Miftah
NST
ilustrasi jenazah=- Seorang ayah tega cabuli 5 anak kandungnya. Pelaku kini meninggall dunia setelah dirawat di rumah sakit. 

"Berkasnya belum P21, belum ke pengadilan," cetusnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa tersangka berinisial S (38) terungkap setelah salah satu korban berinisial N dan VL menceritakan kejadian yang menimpanya kepada ibu kandungnya berinisial A ( 38) yang sudah tak serumah lagi dengan tersangka.

Aksi pencabulan ini kerap dilakukan ayah para korban, dan terakhir dilakukan pada 8 Januari 2021 di ruang tamu rumahnya.

Korban N dan VL kemudian mengadu kepada sang ibu. Mereka bercerita kerap dicabuli ayahnya.

Begitu mendengar pengaku kedua putrinya, ibu korban langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Setelah Polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban serta hasil visum yang mendukung, akhirnya pada tanggal 18 Februari 2021 tersangka ditangkap Reserse Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di rumahnya.

Diberitakan sebelumnya, personel Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial S (38), warga Kecamatan Medan Perjuangan, yang berbuat asusila terhadap lima anak kandungnya.

Berikut deretan fakta perbuatan asusila ayah terhadap lima anak kandungnya:

1. Dilaporkan Istri Usai Dengar Cerita Anak

Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Megiyanta Ginting menyebutkan bahwa pihak kepolisian pertama kali mendapatkan laporan dari ibu korban pada 11 Februari 2021.

Laporan itu dilayangkan setelah ibu korban mendengar langsung cerita dua putrinya, N dan VL tentang perbuatan cabul sang ayah.

"N dan VL ngadu sama mamaknya dan cerita kalau mereka sering dicabuli ayahnya. Atas dasar pengakuan anaknya inilah ibunya membuat laporan ke Polrestabes Medan," katanya.

Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan pelaku pada Kamis (18/2/2021).

"Kita menerima pengaduan dari ibu kandung korban pada tanggal 11 Februari 2021. Setelah proses penyelidikan dan alat bukti cukup maka kita lakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya," kata AKP Megiyanta, Jumat (19/2/2021) di Mapolrestabes Medan.

2. Ditinggal Istri Bulan Juli

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan