Rabu, 13 Mei 2026

Cabuli Pacar dan Mengajaknya Menginap, Pemuda 17 Tahun Digerebek Orang Tua Korban di Rumahnya

YS (17), pemuda asal Kabupaten Padang Pariaman dilaporkan telah menyetubuhi pacarnya berinisial RS yang masih di bawah umur.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
Shutterstock
Ilustrasi korban pencabulan. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN - YS (17), pemuda asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh orang tua pacarnya.

YS dilaporkan telah menyetubuhi pacarnya berinisial RS yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, YS diamankan Sabtu (3/4/2021) pukul 12.00 WIB.

"Pemuda tersebut kita amankan di Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman," kata Ardiansyah Rolindo.

Penangkapan dlakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Padang Pariaman.

Peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada Kamis (1/4/2021).

"Awalnya pelaku mengajak korban yang merupakan pacarnya pergi ke Kota Padang," kata Ardiansyah Rolindo.

Pelaku menjemput korban sekitar pukul 12.00 WIB saat korban pulang sekolah.

"Awalnya berencana hendak pergi main ke Kota Padang, tapi pelaku membawa korban ke sebuah pondok di Jalan Bypass," katanya.

Pelaku membawa korban ke sebuah pondok yang berlangsung sampai pukul 22.00 WIB.

Selanjutnya, pelaku melakukan persetubuhan dengan korban dalam pondok tersebut.

"Setelah melakukan persetubuhan di pondok itu, pelaku membawa korban ke rumahnya," ujar dia.

Korban pun akhirnya menginap di rumah pelaku.

Pada Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku kembali melakukan persetubuhan di rumah itu.

Baca juga: Fakta-fakta Bocah 7 Tahun Meninggal setelah Dicabuli Kakek Tiri: Alat Vital Luka, Sang Nenek Diancam

Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pencabulan 3 Pemuda

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved