Jumat, 15 Mei 2026

Cabuli Pacar dan Mengajaknya Menginap, Pemuda 17 Tahun Digerebek Orang Tua Korban di Rumahnya

YS (17), pemuda asal Kabupaten Padang Pariaman dilaporkan telah menyetubuhi pacarnya berinisial RS yang masih di bawah umur.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
Shutterstock
Ilustrasi korban pencabulan. 

"Karena korban tidak pulang, tentu orang tua khawatir dan mencari tahu keberadaan korban," ujarnya.

Orang tua korban tahu anaknya berpacaran dengan YS.

Sehingga, pihak keluarga langsung pergi mencari korban ke rumah pelaku.

Orang tua korban menggerebek pelaku bersama anaknya di rumah itu.

"Dibawalah korban kembali pulang. Selanjutnya, orang tua korban membuat laporan ke pihak kepolisian," katanya.

Setelah laporan masuk, pihaknya dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Padang Paeiaman melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Selanjutnya korban dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Setubuhi Pacar di Pondok hingga Digerebek Orang Tua Korban, Pemuda Padang Pariaman Ditangkap

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved