Minggu, 14 September 2025

Prostitusi Online

Prostitusi Bertarif Fantastis di Mataram, Sekali Kencan Rp 3,5 Juta, Kerap Dibayar Pakai Dolar AS

NM dan anak buahnya kerap dibayar menggunakan mata uang dolar Amerika untuk dibawa ke luar daerah.

Editor: Dewi Agustina
Dok Polresta Mataram
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, menunjukkan terduga pelaku prostitusi online dan barang bukti, dalam keterangan pers, Senin (5/4/2021). 

TA mengirimkan foto wanita kepada para pelanggan.

3. Suami Tahu

Suami TA mengetahui bisnis yang dijalani istrinya itu.

Selain itu, suami TA juga mengetahui anaknya menjadi salah satu wanita yang dijual.

Bahkan suami TA ini tinggal di rumah yang dijadikan tempat praktik prostitusi.

4. Alasan Jual Anak

Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online (Tribun Lampung/Dodi Kurniawan)

Masih dijelaskan Siswo, TA menjual anaknya karena masalah ekonomi.

Bisnis haram itu sudah berjalan sejak dua tahun terakhir.

TA memasang tarif Rp 400 hingga 500 ribu.

"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah. Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," katanya.

Akibat perbuatannya, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," ujar Siswo.

Baca juga: Wanita 25 Tahun jadi Muncikari Prostitusi Online, Jajakan 8 Gadis, Tarif Rp 1,5 Juta Sekali Kencan

5. Keinginan Anak

TA dikabarkan tidak memaksa anaknya untuk menjalani prostitusi online.

Justru hal itu adalah keinginan anaknya.

"Ya, setelah didalami, Y ternyata yang meminta kepada ibunya untuk ditawarkan ke para pria hidung belang tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan.

Kepada polisi, TA mengaku, anaknya tersebut frustasi karena gagal dalam menjalani hubungan rumah tangga sebanyak dua kali.

Kebutuhan biologis yang perlu dipenuhi memaksa Y meminta kepada ibunya untuk menawarkan ke para pria hidung belang.

"Anaknya ini sudah dua kali menjanda. Bisa dibilang nikah dua kali tapi gagal," ucapnya.

Mengetahui adanya kesempatan meraup keuntungan dari anaknya, TA lalu menawarkan anak kandungnya tersebut dengan cara mengirim foto-foto anaknya di aplikasi WhatsApp.

Dari situlah, semenjak dua tahun lalu bisnis haram itu berjalan.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 5 Fakta Ibu Jual Anak ke Pria Hidung Belang di Majalengka, Penyebabnya Kebutuhan Seksual dan Uang

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Polresta Mataram Bongkar Prostitusi Online, Tarif Sekali Kencan Rp 3,5 Juta

 
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan