Sabtu, 13 September 2025

Prostitusi Online

Prostitusi Bertarif Fantastis di Mataram, Sekali Kencan Rp 3,5 Juta, Kerap Dibayar Pakai Dolar AS

NM dan anak buahnya kerap dibayar menggunakan mata uang dolar Amerika untuk dibawa ke luar daerah.

Editor: Dewi Agustina
Dok Polresta Mataram
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, menunjukkan terduga pelaku prostitusi online dan barang bukti, dalam keterangan pers, Senin (5/4/2021). 

Fakta-fakta Prostitusi Online di Majalengka, Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang

Sementara itu, Kasus prostitusi online juga berhasil dibongkar oleh Polres Majalengka.

Kasus ini melibatkan seorang perempuan berinisial TA (45) dan anaknya, Y yang berusia 25 tahun.

TA berperan sebagai mucikari yang menawarkan putrinya ke pria hidung belang.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya.

Baca juga: Satpol PP Segel 2 Kamar di Sebuah Apartemen Kota Tangerang, Diduga Jadi Sarang Prostitusi

1. Kronologi Ditangkap

TA (45), warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka ditangkap polisi akibat menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang.
TA (45), warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka ditangkap polisi akibat menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang. (Tribunjabar.id/Eky Yulianto)

TA ditangkap di rumahnya di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan.

"Pada Jumat 12 Maret 2021 telah diamankan seseorang wanita inisial TA pelaku prostitusi online yang telah kedapatan menawarkan perempuan kepada pria hidung belang," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan melalui keterangan resminya, Senin (5/4/2021).

TA tidak hanya menawarkan anak kandungnya. Ia juga menjajakkan perempuan lain.

Didapati seorang pria dan perempuan sedang berduaan di dalam kamar saat TA ditangkap.

Rupanya perempuan itu adalah anak TA.

"Setelah dilakukan interogasi diketahui bahwa sebenarnya perempuan yang di dalam kamar itu adalah Y yang tak lain merupakan anak kandung tersangka yang telah ditawarkan kepada pria hidung belang," ucapnya.

Baca juga: Bisnis Prostitusi Online di Malang Terungkap, Muncikari Diamankan Polisi, Anak Asuhnya Belasan Tahun

2. Praktik di Rumah

Salah satu kamar di rumah TA digunakan untuk bisnis prostitusi.

Siswo mengatakan TA menawarkan jasa perempuan melalui aplikasi online.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan