Jumat, 22 Agustus 2025

Dosen yang Lecehkan Keponakannya Jadi Tersangka, Modus Terapi Payudara, Korban Dirawat Sejak Kecil

Oknum dosen di salah satu universitas di Jember berinisial RH ditetapkan sebagai tersangka.

wytv.com
Oknum dosen di salah satu universitas di Jember berinisial RH yang diduga melecehkan keponakannya ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sudah ada penetapan tersangka. Tentunya kami akan terus mengawal kasus ini," tandas Yamini.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang dosen Unej dilaporkan ke polisi karena ditengarai melecehkan keponakan sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Keponakan itu tinggal di rumah oknum dosen tersebut karena sedang menempuh pendidikan SMA di Jember.

Korban membuka perbuatan sang paman melalui unggahan status di media sosial.

Baca juga: Kenalan dari WhatsApp, Gadis 17 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda, Awalnya Diajak Jalan-jalan lalu ke Kos

Meski tidak menyebut nama sang paman, tetapi dia mengajak para korban pelecehan untuk berani bicara.

Status itu diketahui oleh ibu korban. Korban akhirnya mengakui perbuatan sang paman kepada sang ibu.

Pengakuan itu berbuntut pada pelaporan polisi.

Pelecehan itu memakai modus terapi kanker payudara oleh sang paman kepada keponakan.

"Karena perbuatan om-nya itu bukan sekali, tetapi sudah dua kali. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami ingin ada efek jera, supaya kasus serupa tidak terjadi lagi," tegas ibu korban.

Berita terkait pelecehan

(Surya.co.id/Sri Wahyunik)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pak Dosen Cabul di Jember Jadi Tersangka, Korban Dirawat Sejak Kecil, Modus Payudaranya Diterapi

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan