Jumat, 22 Agustus 2025

Kenalan dari WhatsApp, Gadis 17 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda, Awalnya Diajak Jalan-jalan lalu ke Kos

Seorang gadis berinisial FA (17) menjadi korban rudapaksa oleh tiga pemuda.

istimewa
Seorang gadis berinisial FA (17) menjadi korban rudapaksa oleh tiga pemuda. Peristiwa itu terjadi berawal saat gadis asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu berkenalan dengan salah satu pelaku melalui WhatsApp. 

Sementara, pelaku berinisial IK saat ini sudah masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Adapun, pelaku G ditangkap saat berada di Jalan Antapani, Gang Sukarasa, Kelurahan Antapani Kulon, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Kamis (1/4/2021).

RM ditangkap sehari setelahnya di kediamannya di Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

"Pelaku dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-undang tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Berita terkait kasus rudapaksa

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kenalan di WhatsApp, Gadis 17 Tahun Asal Majalengka Jadi Korban Cabul 3 Pemuda, 2 Pelaku Ditangkap

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan