Senin, 1 September 2025

Sempat Temui Pacar Prianya, Eko Dibunuh Bukan Karena Masalah Cinta Sesama Jenis

Eko Kurniawan (27) adalah warga Jalan Mawar Dusun I, Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Editor: Hendra Gunawan
Freddy Santoso/Tribun Medan
Jenazah Eko Kurniawan saat ditemukan di kuburan China Delitua beberapa waktu lalu. Foto lainnya menunjukkan pose korban semasa hidup. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Motif pembunuhan Eko Kurniawan (27 tahun) yang mayatnya ditemukan di kuburan cina Delitua, Deliserdang, Seumatera Utara, pada Jumat (9/4/2021) lalu akhirnya terkuak.

Eko yang dikabarkan penyuka sesama jenis tersebut dihabisi oleh Hidayat (33 tahun).

Pelaku membunuh Eko karena ingin menguasai harta korban.

Eko Kurniawan (27) adalah warga Jalan Mawar Dusun I, Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Jasad Eko ditemukan sudah membusuk di semak-semak sekitar kuburan cina Delitua di Jalan Pendidikan, Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, pada Jumat (9/4/2021) pagi.

Baca juga: Jasad Eko Membusuk di Kuburan Cina Delitua, Diduga Terlibat Cinta Sesama Jenis

Berdasarkan temuan tersebut, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Delitua dengan LP/ 353 / IV / RESKRIM / SEKTA DELTA tanggal 9 April 2021.

Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap mengatakan, begitu menerima informasi dan laporan keluarga korban, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Penyelidikan petugas berbuah hasil positif, di mana pihaknya berhasil menangkap tersangka di kediamannya pada Senin (12/4/2021) malam.

"Berdasarkan hasil penyelidikan kita, pelaku mengarah kepada Hidayat. Ketika diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya," ujar Zulkifli, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Mayat Pria Korban Pembunuhan Ditolak Warga di Ogan Ilir, Penyebabnya Gemar Selingkuh

Adapun tersangka Hidayat adalah warga Jalan Eka Surya Dusun VIII Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Delitua.

Tidak hanya diamankan, petugas juga menembak kaki pelaku karena menyerang petugas saat proses prarekonstruksi.

Tersangka mendorong petugas hingga terjatuh saat mencari barang bukti dan prarekonstruksi.

Tersangka menghantam kepala korban menggunakan batu koral hingga berkali-kali.

"Tersangka menghabisi korban dengan menghantam kepalanya menggunakan batu koral karena ingin menguasai barang milik korban," bebernya.

Dari tersangka, disita barang bukti satu HP android, satu tablet, satu unit sepeda motor, satu batu koral, satu kemeja batik, satu celana pendek hitam dan satu jaket.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan