Pakai Sabu karena Suntuk, Janda Anak 3 di Medan Divonis 3 Tahun Bui, Minta Keringanan Hukuman
Kasus penyalahgunaan narkoba terjadi di Kota Medan. Kali ini melibatkan seorang wanita bernama Wulandari yang merupakan janda anak 3.
Editor:
Endra Kurniawan
Lantas, hakim pun bertanya mengenai latar belakang Wulan.
Baca juga: Siswi SMK Diduga Dijebak Bandar Sabu, Berawal Dititipi Dompet saat Main TikTok, Kasus Tetap Diproses
Dia mengaku sudah punya anak tiga.
Namun, Wulan diceraikan suaminya.
"Tiga anak pak, janda. Mohon diberi keringanan hukuman pak," katanya.
Dalam dakwaan jaksa disebutkan, bahwa Wulan ditangkap di rumah orangtuanya yang berada di Jalan Karya, Gang Salak, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat pada Agustus 2020 lalu.
Saat itu, Wulan hendak mengonsumsi sabu.
Namun rencananya gagal setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Janda Tiga Anak Ini Konsumsi Sabu, Alasannya Bikin Geleng-geleng dan Sekarang Divonis 3 Tahun
(Tribun-medan.com/Gita Nadia Putri br Tarigan)