Rabu, 20 Agustus 2025

Pria di Solo Nekat Culik dan Setrum Mantan Pacar Istrinya, Tak Terima Orang yang Dicintai Diludahi

Kasus penculikan sekaligus penganiayaan terjadi Solo, Jawa Tengah yang dilakuka pria terhadap mantan pacar istrinya.

Editor: Endra Kurniawan
TribunSolo.com/Istimewa
Polisi memberikan keterangan soal kasus RA (27) dan DS (24) warga Jebres, Solo harus berurusan dengan polisi karena menganiaya warga Sukoharjo. 

"Disetrum badan, kaki kanan dan kiri, badan, tangan sebelah kiri menggunakan alat setrum kejut," ungkapnya.

Barulah setelah penyekapan, penganiayaan dan penetruman itu korban di kembalikan ke rumahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap tersangka RA motif penganiayaan terjadi karena dendam sakit hati karena isterinya di ganggu oleh korban yang merupakan mantan pacar istrinya.

Dari tidak kejahatan para tersangka akan dijerat pasal 328 , pasal 170 dan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Gegara Istri Curhat Diludahi Mantan Pacar, Suaminya Warga Solo Nekat Culik dan Setrum Korban

(Tribunsolo.com/Fristin Intan Sulistyowati)

Berita lainnya terkait kasus penculikan.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan