Kamis, 11 September 2025

Curi Motor Scoopy, Maling Malah Tinggalkan Shogun Jadul, Belum Ada Sehari Sudah Ditangkap

Seorang pria bernama Aji (24) harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri sepeda motor.

Daily Hive Vancouver
Seorang pria bernama Aji (24) harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri sepeda motor. Pelaku mencuri Honda Scoopy, namun malah meninggalkan motornya Suzuki Shogun jadul. 

Setelah ditelusuri, diketahui motor itu milik pelaku bernama Sian Aji (24), warga Kragilan, Kecamatan Mojosongo seperti juga penuturan warga.

Berbekal itu, polisi mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan penyelidikan hanya saja tidak di lokasi.

"Polisi mengecek rumah, ternyata pelaku ke Tawangmangu, tetapi sempat mencopot plat nomor dan mengelabuhi dengan menutup body motor," terang dia.

Baca juga: Viral Ibu Gendong Bayi Curi Motor di Mojokerto, Atas Dasar Kemanusiaan Kasusnya Kini Berakhir Damai

Baca juga: Tahu Aksikan Terekam CCTV, Maling Tetap Beraksi Gasak 20 Kerudung dan 1 Ponsel di Sumedang

Adapun singkat cerita lanjut dia, setelah polisi mengantongi bukti cukup akhirnya pelaku berhasil diamankan Jum'at (16/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sementara kendaraan yang dicurinya masih bersama pelaku yang sempat tidur di pos ronda.

"Yang kami ungkap cepat tak ada 24 jam pelaku ditangkap, katanya motifnya ingin memiliki uang makanya mencuri motor, tetapi belum laku," akunya.

Lanjut, ia menambahkan pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Mojosongo, untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling 5 tahun," pungkasnya.

Diperiksa Kejiwaannya

Aksi maling motor yang bikin geleng-geleng kepala di Boyolali kini ditangani polisi.

Maling tersebut diketahui mencuri motor Honda Scoopy namun malah meninggalkan motor Suzuki Shogun Jadul.

Lantaran aksinya tersebut polisi sempat mengira pelaku tidak waras.

Apalagi dari keterangan orang tua pelaku, dia kerap melakukan aksi tidak wajar.

Polisi lalu memeriksakan kejiwaan korban di Rumah Sakit Jiwa di Solo.

Kapolsek Mojosongo AKP Joko Winarno mengatakan, mereka memeriksakan kejiwaan pelaku lantaran ada keterangan dari orang tuanya yang mengarah ke persoalan kejiwaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan