Rabu, 3 September 2025

Lapor Perhiasan Ibu Dirampok, Hendra Diringkus Ternyata Digunakan Beli Narkoba

Hendra Kurniawan (28 tahun) warga Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai kota Prabumulih diringkus polisi.

Editor: Hendra Gunawan
Edison Bastari/Tribun Sumsel
Tersangka saat diperiksa di Polsek Cambai. 

"Pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 242 KUHP tentang tindak pidana memberikan keterangan palsu diatas sumpah dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya. (eds/TS)

Berita terkait pencurian

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ngaku Dirampok, Rupanya Emas Milik Ibu Ditukar Jadi Sabu: Warga Cambai Prabumulih Diamankan Polisi

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan