Kamis, 4 Juni 2026

Dua Oknum ASN Kepergok Nyabu di Rumah Kontrakan

Polisi ta menemukan barang bukti, namun saat ketiganya dites urine, hasilnya positif ampetamin atau sabu

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Megapolitan kompas
Ilustrasi sabu 

"Jadi setelah membeli mereka mengkomsumsinya dan membuang alat untuk menghisap sabu," timpalnya.

Radius menambahkan dari hasil gelar perkara ketiganya ditetapkan untuk dilakukan rehabilitasi.

"Ketiganya dilimpahkan ke BNNP untuk dilakukan asesmen atau TAT, hasilnya dilakukan rehabilitasi rawat jalan," tandasnya.

 
 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Asyik Pesta Sabu di Rumah Kontrakan, 2 Oknum ASN Diciduk Ditresnarkoba Polda Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved