Kapal Selam Nanggala Hilang Kontak
Anggota Polsek Kalasan, Aipda FI, Tulis Komentar Kasar soal KRI Nanggala-402, Begini Nasibnya Kini
Aipda FI, oknum polisi, menuliskan komentar kasar soal KRI Nanggala-402. Ia mengaku heran mengapa tragedi ini harus ditangisi.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Daryono
Ia pun memastikan hubungan antara Polri dan TNI Al masih baik.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Danlanal, Denpom AL, dan Danrem terkait kasus ini.
"Jadi alhamdulillah mudah-mudahan tetap kondusif lah wilayah kita ya," pungkasnya.
Akan Dikenai Sanksi Tegas

Mengutip Tribun Jogja, Aipda FI saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, mengungkapkan Aipda FI akan diobservasi status mentalnya untuk mengetahui kondisi kejiawaan.
Menurutnya, ada indikasi Aipda FI mengalami depresi.
Depresi tersebut diduga muncul karena Aipda FI yang belum menikah hingga usia kepala empat.
"Kemungkinan ya. Karena sampai umur sekian masih belum nikah yang bersangkutan, dia kelahiran tahun 80," terangnya, Senin.
Ia pun memastikan akan memberi sanksi tegas terhadap Aipda FI.
Baca juga: Cerita Istri Kru KRI Nanggala, Menunggu Kelahiran Tanpa Suami dan Firasat Sang Anak
Baca juga: Kenang Jasa Awak KRI Nanggala-402, Puan Minta Seluruh Anggota DPR Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Bahkan, Slamet mengatakan Aipda FI bisa dijerat Pasal UU ITE terkait komentarnya.
Lantaran apa yang dilakukan Aipda FI berpotensi merusak hubungan dua instansi.
"Pasti ada tindakan, bukan hanya kode etik tapi akan ditindak secara pidana karena itu merusak hubungan antar dua instansi."
"Karena saat ini kita sedang berduka. Tapi nanti kita lihat dulu kejiwaannya," bebernya.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, juga membeberkan hal serupa.