Jumat, 12 September 2025

Raup Rp 1,1 Miliar, Pasutri Tipu 13 Calon TNI, Per Orang Diminta Bayar Rp 80 Juta

Sepasang suami istri diamankan polisi karena diduga melakukan tindak penipuan kepada 13 calon TNI, total kerugian capai Rp 1,1 Miliar.

Kompas TV
Sepasang suami diamankan polisi karena diduga melakukan penipuan hingga total Rp 1,3 Miliar 

"Bahkan ada yang tanpa tes yang dibilang sedang mengikuti pendidikan online," ujar AKP Sujatmiko.

AKP Sujatmiko mengabarkan dari total 13 orang korban, hingga kini baru 6 orang yang telah memberikan laporan ke Mapolres Kubu Raya.

"Total korban 13 orang, kerugian Rp 1,1 Miliar, namun yang memberikan laporan baru 6 orang," kata ujar AKP Sujatmiko.

Menurut pengakuan MWY, dirinya pernah berhasil meloloskan 1 orang belakangan ini.

"Pernah ada yang diloloskan, ada 1 orang, (lolos pada) tahun barusan, (dengan nominal uang) Rp 80 juta," pungkas AKP Sujatmiko.

MWY yang kini ditetapkan sebagai tersangka, mengaku uang yang didapatkan digunakan untuk kepentingan pribadi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Baca berita lain terkait Kasus Penipuan

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan