Minggu, 24 Agustus 2025

Sate Beracun

FAKTA Pengirim Paket Sate Beracun: Beli Sianida secara Online, Motif hingga Berujung Salah Sasaran

Wanita pengirim paket sate beracun yang menewaskan bocah SD berhasil diamankan pihak kepolisian.

KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNNEWS.COM - Wanita pengirim paket sate beracun yang menewaskan bocah SD berhasil diamankan pihak kepolisian.

Ternyata pelaku sudah membeli racun sianida sejak tiga bulan lau yang dibeli secara online.

Aksi itu dilakukan lantaran pelaku sakit hati dengan penyidik senior di Polresta Yogyakarta.

Penyidik senior itu merupakan target utama pelaku, namun akhirnya malah salah sasasarn dan menewaskan NFP (10).

NFP diketahui merupakan anak driver ojek online yang menerima oreder mengirimkan paket sate beracun dari pelaku.

NFP meninggal dunia setelah menyantap sate yang diketahui mengandung racun sianida tersebut.

Jajaran Polres Bantul akhirnya berhasil meringkus pelaku pengirim sate beracun yang menewaskan bocah NFP (10) tersebut.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengatakan inisal perempuan tersebut adalah NA (25).

Baca juga: Beli Racun Sejak Tiga Bulan Lalu, Ini Motif Wanita Pengirim Paket Sate yang Berujung Salah Sasaran

Warga asal Majalengka, Jawa Barat tersebut kini ditelah ditahan di Polres Bantul.

"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan."

"Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya,"katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Ia menyebut kandungan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).

Racun tersebut memang sengaja ditaburkan bumbu sate oleh tersangka.

Racun tersebut dibeli oleh tersangka secara daring.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan