Berawal dari Ajakan Kencan, PSK Ini Malah Dirudapaksa, Ponsel dan Uang Juga Dirampas Pelaku
Pekerja seks komersial (PSK) berinisial NH (29) menjadi korban rudapaksa dan pemerasan pelanggannya
Editor:
Sanusi
Usai melakukan pemerasan dan pemerkosaan tersebut, tersangka akan menjual HP milik korban di sebuah konter handphone.
"Namun sebelum hal itu dilakukan, anggota kami berhasil menangkap tersangka. Dan HP milik korban berhasil kami amankan," tambahnya.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama.
"Tersangka dikenakan Pasal 368 ayat (1) dan atau Pasal 285 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama dua belas tahun," pungkasnya.
Peristiwa Lain
PSK Mangkal di Bulan Ramadan Terciduk

Mangkal di bulan Ramadan, janda beranak satu diciduk, sudah dua tahun jajakan tubuh di warung remang.
Hal itu dilakukan S (46), seorang perempuan asal Bondowo menjajakan diri sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Pamekasan, Jawa Timur.
Alasan yang membuatnya bergelut ke dunia prostitusi memang sangat klasik yakni faktor ekonomi untuk membiayai satu anaknya.
S terciduk Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Satpol PP Pamekasan, Rabu (28/4/2021) malam lalu.
Kepada petugas, S mengakui sehari-hari bekerja sebagai PSK dari satu warung kopi (warkop) ke warkop lainnya.
Malam itu ia apes, karena diamankan bersama temannya, T (47) di sebuah warkop di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih sekitar pukul 22.27 WIB.
"Dua perempuan itu langsung kami amankan saat mangkal di warung remang Jalan Dirgahayu. Saat ditanya KTP-nya, kedua perempuan ini tidak membawa. Jadi langsung kami bawa ke kantor," kata Hasanurrahman, Kamis (29/4/2021).
S yang juga janda beranak satu itu memang berprofesi sebagai PSK, sedangkan T mengaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan pembantu di sebuah warung kopi di Jalan Dirgahayu.
Hasanurrahman mengatakan, dua perempuan itu adalah warga Bondowoso.