Selasa, 2 September 2025

Berawal dari Ajakan Kencan, PSK Ini Malah Dirudapaksa, Ponsel dan Uang Juga Dirampas Pelaku

Pekerja seks komersial (PSK) berinisial NH (29) menjadi korban rudapaksa dan pemerasan pelanggannya

Editor: Sanusi
Tribun Bali
Ilustrasi : Pekerja seks komersial (PSK) berinisial NH (29) menjadi korban rudapaksa dan pemerasan pelanggannya bernama Irwan Yulianto (23) di Malang 

Bila tepergok menjadi PSK lagi, maka S akan diserahkan ke Dinas Sosial Pamekasan agar diantar pulang ke daerah asalnya.

"PSK (S) telah melanggar Perda Nomor 14 Tahun 2004 tentang pelarangan terhadap pekerja seks komersial di Pamekasan," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Janda Beranak Satu Terciduk Satpol PP Pamekasan, Dua Tahun Jadi PSK dengan Tarif 'Ekonomis'

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Terlilit Hutang, Alasan Pria Hidung Belang yang Memeras Lalu Memperkosa PSK di Kota Malang,

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan