Sabtu, 30 Agustus 2025

KRONOLOGI Gibran Temukan Pungli Bermodus Zakat di Gajahan Solo hingga Berujung Pemecatan Lurah

Gibran mengungkapkan kronologi penemuan kasus pungutan liar (Pungli) bermodus penarikan zakat oleh oknum Linmas Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo.

Penulis: Nuryanti
TribunSolo.com/Adi Surya
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Senin (1/3/2021). Gibran mengungkapkan kronologi penemuan kasus pungutan liar (Pungli) bermodus penarikan zakat oleh oknum Linmas Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo. 

Gibran Copot Lurah Gajahan

Gibran mencopot Suparno karena terjerat kasus pungutan liar bermodus penarikan zakat oleh sejumlah oknum Linmas.

"Tetap salah. Tetap dia yang bertanggung jawab," ujarnya, dikutip dari TribunSolo.com, Senin (3/5/2021).

"Yang jelas kesalahan sudah jelas, Suratnya sudah jelas, muterin surat seperti apa, sudah jelas kesalahannya," paparnya.

Suparno pun resmi tak menjabat sebagai Lurah Gajahan per Senin (3/5/2021).

Baca juga: Ganjar Pranowo Dukung Gibran Pecat Lurah yang Lakukan Pungli

Sementara itu, sejumlah spanduk dukungan terhadap Lurah Gajahan Suparno sempat terpasang di pintu masuk kantor Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin.

Spanduk-spanduk tersebut dipasang secara inisiatif oleh para warga Kelurahan Gajahan.

Atas pemasangan spanduk dukungan itu, Gibran Rakabuming Raka tidak risau.

"Tidak apa-apa," kata Gibran.

"Yang jelas lurah dan Linmas sudah menghadap inspektorat. Prosesnya dilalui saja, kesalahan apa, pelanggaran apa. Dijalani saja prosesnya," beber dia.

Baca juga: Harapan Gibran Seusai Hadiri Penyerahan Dana Apresiasi untuk Atlet Berprestasi Binaan PMS

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)

Berita terkait Gibran Rakabuming Raka

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan