Senin, 1 September 2025

Lindungi Adik yang Ingin Disetubuhi, Gadis di NTT Korbankan Diri Jadi Pemuas Nafsu Tetangga Desanya

Kasus penyekapan dan rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah, Nusa Tenggara Timur.

Editor: Endra Kurniawan
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
FEN dan MT sedang duduk di teras kantor Yayasan Sanggar Suara Perempuan ditemani ibunya. 

Mengetahui adiknya akan diperkosa, korban pun menghalangi pelaku.

Dirinya meminta pelaku tidak memperkosa adiknya karena masih kecil dan masih sekolah.

Di bawah ancaman pisau, korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku.

"Saya kasihan adik saya. Dia masih kecil, masih sekolah juga makanya saya minta pelaku jangan sentuh dia, biar saya saja. Karena takut akan dibunuh akhirnya saya terpaksa melayani dia," ujarnya.

Selama disekap, korban diperkosa sebanyak tiga kali. Mulai dari Senin, Selasa dan Rabu.

Baca juga: Modus Bikin Konten YouTube, Pria Ini Malah Rudapaksa Wanita 33 Tahun di Rumahnya, Korban Dihipnotis

Setiap kali hendak melakukan aksi bejatnya, pelaku selaku mengancam korban terlebih dahulu.

Jumat pagi sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku menyuruh kedua korban untuk pulang.

Sebelum membiarkan korban pulang, pelaku mengancam akan membunuh korban jika memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban.

Selain itu pelaku juga akan membunuh keluarga korban jika korban berani melaporkan kejadian tersebut.

"Hari Jumat pagi baru pelaku lepas kami. Tapi dia ancam mau bunuh kami kalau lapor kejadian tersebut," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Disekap Selama 4 Hari Dan Diancam Hendak Dibunuh FEN Diperkosa DB

(Pos-Kupang.com/ Dion Kota)

Kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan